Senin, 24 Mei 2010

objek politik

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam musyawarah cabang menolak jika buruh dijadikan objek politik oleh penguasa daerah setempat. Pasalnya, selama ini FSPMI Cabang Bekasi menganggap Pemkab Bekasi tidak pernah proburuh.

"Kami rasakan selama ini Pemkab Bekasi yang seharusnya menjadi fasilitator dan membela hak-hak kami yang kadang diperlakukan tidak adil oleh pengusaha tidak dilaksanakan dengan baik. Pemkab justru cenderung tidak pernah mendengar apa yang menjadi keluhan kami," ucap Ketua Demisioner FSPMI Bekasi, Obon Tabrani di Cikarang, Minggu (14/2).

Obon bersama rekan-rekannya juga mengatakan dengan tegas meminta kesejahteraan buruh sebagai harga mati yang harus diperjuangkan Pemkab Bekasi. "Justru Pemkab Bekasi melalui bupati bisa melakukan negosiasi atau paling tidak menekan pengusaha nakal yang tidak punya niat baik untuk menyejahterakan karyawannya. Bukan malah pro kepada pengusaha," tuturnya.

Menurut Obon, buruh juga bersepakat untuk mendukung industri yang sehatAkan tetapi, juga tidak meninggalkan kewajiban pengusaha untuk memberikan kepada karyawannya upah yang layak sesuai dengan standar upah minimun kabupaten (UMK) yang disepakati bersama. "Namun, sejauh ini Pemkab Bekasi tidak menunjukkan iktikad itu," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua FSPMI pusat, Jefri Heli-an. Ia mengatakan, kebijakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Industri Kab. Bekasi yang menjadi kawasan industri terbesar di Indonesia seharusnya dibarengi dengan peningkatan kesejehate-raan buruh. "Oleh karena itu, kami berharap Bupati Bekasi berani menekan pengusaha nakal dan tidak perlu takut kehilangan investor asing," katanya.

Jefri menyayangkan, ketidakhadiran Bupati Bekasi yang telah diundang menunjukkan ke-tidakpeduliannya terhadap nasib buruh. Sebagai penggantinya, Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana datang menghadiri acara tersebut. Namun, kehadiran Darip justru menimbulan kegelisahan di kalangan buruh. Pasalnya, dia malah menjanjikan memberikan bantuan Rp 25 juta pada FSPMI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asmat Rahmat saat dikonfirmasi mengelak jika selama ini dikatakan tidak peduli terhadap buruh. Ia beranggapan jika Disnaker telah melakukan fungsinya sebagai fasilitator antara pengu-asaha dan buruh. "Setiap kali buruh berunjuk rasa, kami selalu menerima mereka dan menerima semua keluhan mereka. Selanjutnya kami komunikasikan dengan pengusaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar