Poster itu juga dituliskan sejumlah desakan kepada DPR. Isi poster itu antara lain, 'Sri-Boedi Mundurlah agar SBY Selamat'. Mereka juga membawa poster bergambar Presiden SBY yang dituliskan Presiden Inkonstitusional.
Dalam orasinya, aktivis Petisi 28 Haris Rusli menyatakan paripurna yang akan digelar pada Selasa 2 Maret, harus memutuskan apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam bail out dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Selain itu, mereka juga meminta agar DPR berani menetapkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas skandal Century ini. Menurutnya, DPR juga harus berani menghasilkan rekomendasi untuk meminta pertanggungjawaban SBY sebagai kepala negara atas keluarnya kebijakan terhadap Bank Century. Hal ini karena dalam sejumlah kesempatan, Sri Mulyani selalu menyatakan bahwa keputusan bail out itu merupakan kebijakna pemerintah. "Oleh karena itu SBY sebagai kepala negara harus ikut bertanggung jawab," ujar Haris.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar