Senin, 24 Mei 2010

sistem politik di indonesia

Sistem Politik Indonesia Indonesia adalah negara kesatuan terbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.
Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan

objek politik

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam musyawarah cabang menolak jika buruh dijadikan objek politik oleh penguasa daerah setempat. Pasalnya, selama ini FSPMI Cabang Bekasi menganggap Pemkab Bekasi tidak pernah proburuh.

"Kami rasakan selama ini Pemkab Bekasi yang seharusnya menjadi fasilitator dan membela hak-hak kami yang kadang diperlakukan tidak adil oleh pengusaha tidak dilaksanakan dengan baik. Pemkab justru cenderung tidak pernah mendengar apa yang menjadi keluhan kami," ucap Ketua Demisioner FSPMI Bekasi, Obon Tabrani di Cikarang, Minggu (14/2).

Obon bersama rekan-rekannya juga mengatakan dengan tegas meminta kesejahteraan buruh sebagai harga mati yang harus diperjuangkan Pemkab Bekasi. "Justru Pemkab Bekasi melalui bupati bisa melakukan negosiasi atau paling tidak menekan pengusaha nakal yang tidak punya niat baik untuk menyejahterakan karyawannya. Bukan malah pro kepada pengusaha," tuturnya.

Menurut Obon, buruh juga bersepakat untuk mendukung industri yang sehatAkan tetapi, juga tidak meninggalkan kewajiban pengusaha untuk memberikan kepada karyawannya upah yang layak sesuai dengan standar upah minimun kabupaten (UMK) yang disepakati bersama. "Namun, sejauh ini Pemkab Bekasi tidak menunjukkan iktikad itu," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua FSPMI pusat, Jefri Heli-an. Ia mengatakan, kebijakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Industri Kab. Bekasi yang menjadi kawasan industri terbesar di Indonesia seharusnya dibarengi dengan peningkatan kesejehate-raan buruh. "Oleh karena itu, kami berharap Bupati Bekasi berani menekan pengusaha nakal dan tidak perlu takut kehilangan investor asing," katanya.

Jefri menyayangkan, ketidakhadiran Bupati Bekasi yang telah diundang menunjukkan ke-tidakpeduliannya terhadap nasib buruh. Sebagai penggantinya, Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana datang menghadiri acara tersebut. Namun, kehadiran Darip justru menimbulan kegelisahan di kalangan buruh. Pasalnya, dia malah menjanjikan memberikan bantuan Rp 25 juta pada FSPMI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asmat Rahmat saat dikonfirmasi mengelak jika selama ini dikatakan tidak peduli terhadap buruh. Ia beranggapan jika Disnaker telah melakukan fungsinya sebagai fasilitator antara pengu-asaha dan buruh. "Setiap kali buruh berunjuk rasa, kami selalu menerima mereka dan menerima semua keluhan mereka. Selanjutnya kami komunikasikan dengan pengusaha.

pengertian sistem politik

Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.

Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.

perubahan sosial pada abad 20

Setelah negara dan pasar dipandang gagal mengelola hutan, gagasan diseputar masyarakat, komunitas, adat, tradisi dan pelbagai asumsi kearifan-kearifan yang melekat padanya dimunculkan sebagai solusi dua masalah kembar: kehancuran hutan dan kemiskinan masyarakat didalamnya . Sejenis optimisme melambungkan semua pihak bahwa masyarakat dan tradisinya akan menyelamatkan hutan. Cara pandang tersebut, kurang lebih, tampak dari bagaimana belakangan, masyarakat diberi peran mengelola hutan di sekitar mereka tinggal. Skema-skema pengelolaan sumber daya alam berbasiskan masyarakat atau komunitas (beserta asumsi tradisi-tradisi nenek moyang yang dipegang teguh) dikeluarkan badan-badan keuangan multinasional, donor di bidang konservasi, departemen pemerintah, dan LSM yang sering mengkritiknya . Bolehlah dikatakan, isu pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan ”komunitas”—komuniti forestri, kehutanan sosial, hutan adat dan pengelolaan sumber daya alam berbasiskan masyarakat (PSDBHM)—telah menyatukan agenda-agenda yang saling bertentangan: pihak pengekspolitasi, pengkritik, korban eksploitasi, dan masyarakat sendiri. Seperti yang ditunjukkan Tania Li, wacana tentang konservasi, adat, dan keterlibatan masyarakat di dalamnya merupakan isu dimana “pelbagai kritik, donor, dan wakil-wakil pemerintah bisa menyetujui dengan mudah, sepanjang kepentingan-kepentingan yang berbeda pelbagai stakeholder tidak dibuat secara eksplisit” . Tidak heran apabila Perhutani memiliki PHBM; HPH memiliki program Bina Desa; lembaga keuangan multilateral seperti ADB dan World Bank mengeluarkan dokumen keterlibatan masyarakat dalam proyek kehutanan; di ujung yang lain, perusahaan multinasional yang beroperasi dirimba raya tropika seperti Freeport dan Caltex juga memiliki program pembangunan masyarakat (community development).

Wacana tentang pengelolaan sumber daya alam oleh komunitas beserta “pengetahuan lokal/tradisi” bukanlah hal yang tetap dan netral. Wacana itu dipengaruhi pelbagai bidang kekuatan yang bersinggungan, berebut, bermetamorfosa dan sekarang, berusaha mencapai titik temu. Msialnya, pemerintah memiliki gagasan tertentu tentang bagaimana hubungan masyarakat dan sumber daya alam harus ditata dan bagaimana kehidupan harus berlangsung. LSM yang berdedikasi di bidang pemulihan integritas berbagai komunitas dan pelestarian pengetahuan lingkungan tradisional memimpikan tata cara hidup ideal (kadang di proyeksikan sebagai tata cara yang asli atau kuno). Para pengusaha berusaha mengelola sumber daya alam yang terbatas agar menghasilkan uang berkelanjutan. Wacana tersebut umumnya bertemu dalam agenda bersama: konservasi. Disini saya mengutip Tania Li untuk lebih jelasnya:

“Rasa hormat terhadap adat yang dikaitkan dengan konservasi alam sudah menjadi suatu sistem hegemoni baru, yang menjadi alasan yang masuk akal sehingga banyak pihak dapat bersepakat secara prinsipil, meskipun tidak selalu setuju secara detail…..Agenda donor dan pemerintah dapat sejalan dengan wacana aktivis gerakan sosial di kota-kota besar dengan menyetujui bahwa masyarakat tertentu memiliki pengetahuan khusus tentang lingkungan….”

Contoh konkrit bagaimana wacana tentang masyarakat dan tradisinya mengalami transformasi dan penuh kontes nilai terdapat pada pandangan tentang masyarakat pedalaman hutan. Dulunya mereka dipandang sebagai masyarakat yang bodoh, mempertahankan kekolotan, komplotan yang memusuhi gerak pembangunan. Oleh penganjur konservasi alam, mereka dilihat sebagai perusak lingkungan, peladang berpindah yang tidak efisien atau penghuni liar . Belakangan mereka dilihat sebagai ahli lingkungan yang memegang rahasia sistem pengelolaan sumber daya alam berlandaskan adat dan komunitas yang berkelanjutan dan adil. Satu-satunya aktor mewujudkan agenda pembangunan berkelanjutan . Disertai pemulihan nama, masyarakat pedalaman hutan bergeser dari istilah yang merendahkan status dan berciri negatif seperti masyarakat terasing atau masyarakat terbelakang menjadi bermakna positif seperti masyarakat adat, masyarakat lokal atau masyarakat asli yang bijak .

Studi-studi sebelumnya meyakini bahwa antara masyarakat, komunitas, adat, dan tradisi berada dalam satu barisan dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Masyarakat seakan-akan pasti mendukung agenda besar itu . Studi-studi semacam itu, bolehlah kita akui telah membuka perspektif baru wacana masyarakat memiliki peran dalam mengontrol sumber daya alam. Tetapi studi-studi tersebut kebanyakan bersifat advokatif dan kurang disertai bukti lapangan. Kalaulah dikatakan berhasil, agenda tersebut telah diadopsi dalam agenda donor, pemerintah dan LSM dan sukses tampak dipermukaan. Yang banyak dilupakan adalah bagaimana masyarakat sendiri menerima wacana global itu? Bagaimana mereka menerjemahkan kata-kata itu? Apakah agenda penggagas wacana tersebut seseuai dengan agenda masyarakat? Bagaimana wacana itu terserap dalam praktek keseharian dan memperbaiki masalah kembar diatas?

Studi ini berusaha melengkapi kritik terhadap asumsi-asumsi dasar wacana kearifan pengetahuan masyarakat adat/lokal yang banyak dibayangkan penggagas program aktivis perkotaan. Studi ini banyak dirangsang oleh temuan yang kontradiktif, salahnya asumsi, dan penjungkirbalikkan maksud baik para konservasionis—yang sedikit banyak saya imani—setelah tinggal cukup lama di pulau Siberut, kabupaten Kepulauan Mentawai. Studi ini mengambil pendekatan ala Scottian dalam memandang transformasi sosial, dalam artian bagaimana wacana “kearifan tradisi” dilihat dari respon sehari-hari masyarakat. Perlu ditekankan bahwa studi ini tidak dikatakan sebagai penelitian yang mengambil posisi emic—seperti dalam literatur antropologi. Saya tak perlu memakai metoda open transcript ala Oscar Lewis untuk menyelamatkan posisi. Lebih tepat, dengan meminjam istilah Michael R. Dove, studi ini adalah “studi keterlibatan” dalam pengertian sesungguhnya. Tulisan ini adalah refleksi saya setelah (dan masih) terlibat dalam program konservasi dan penguatan hak-hak masyarakat Mentawai.


LOKASI

Siberut merupakan bagian Kepulauan Mentawai, serangkaian pulau non-vulkanik yang letaknya di bagian paling barat Indonesia, lebih dari seratus kilometer sebelah barat garis pesisir Sumatra Barat. Gugusan kepulauan itu merupakan punggung pegunungan bawah laut yang sudah sangat tua. Pulau Siberut, dengan luas 4030 km², adalah pulau terbesar. Pulau ini terpisah dari Sumatra sekurang-kurangnya 500.000 tahun lampau. Proses pemisahan itu memberikan ‘splendid isolation’. Isolasi dengan pengaruh terbatas dari daratan utama menyebabkan flora dan fauna di pulau Siberut telah berevolusi dan berko-evolusi secara terpisah dari kejadian evolusi daratan utama Sunda Besar (Sundaland). Proses isolasi dan tiadanya kolonisasi flora dan fauna dari daratan, mendorong terbentuknya endemisitas dan keunikan ekologi yang tinggi. Ini dibuktikan oleh bentuk fauna pulau Siberut yang lebih primitif dibanding fauna Sumatra. Di pulau ini, 65% mammalia endemik 58% diantaranya endemik pada tingkat marga, 15% endemik untuk tumbuhan, dan 10% endemik untuk kelas burung.

Jumlah penduduk Siberut diperkirakan 35.000 dan menunjukkan kerapatan 7,5/km². Semenjak dekade terakhir, populasi penduduk Siberut meningkat karena berubahnya pola pemukiman dan sosio-ekonomi. Pada tahun 1930, jumlah penduduk diperkirakan 9.000 . Dari tahun 1960–sekarang, jumlah itu naik 300%. Para pendatang (non-Mentawai) yang menetap di pulau berjumlah sekitar 3000 jiwa atau 10% dari keseluruhan penduduk. Diantara tempat-tempat yang representatif dalam mengikat pelbagai wacana di seputar konservasi, lokasi penelitian saya di Siberut Selatan adalah tempat yang sepenuh-penuhnya ideal. Kecamatan ini terdiri dari 10 desa dengan 85% penduduk merupakan penduduk Mentawai. Di Kecamatan pemukiman-pemukiman lama masih bertahan. Di kecamatan ini terkenal adanya daerah Sarereiket dan Sakuddei yang dipandang melanggengkan kebudayaan Mentawai yang asli dan tradisional. Di sini kita dapat melihat contoh par exellence, bagaimana masyarakat yang dicitrakan sebagai masyarakat tradisional—bahkan primitif—bersinggungan dengan proses-proses yang melanda belahan dunia lainnya: kehadiran kolonial, pemerintah, perluasan dan perkembangan pasar, antropolog, NGO, dan turis.

Masyarakat Siberut: Identitas Yang Terus Dibentuk

Siberut adalah pulau yang menarik perhatian naturalis, turis, cukong kayu, universitas, pemerintah dan lembaga konservasi. Citraan masyarakat luar terhadap Siberut tidaklah tunggal dan mencerminkan kepentingan, akses politik dan ekonomi serta proyek hegemoni. Seperti daerah-daerah yang disebut sebagai pedalaman atau asing, Siberut telah “didefinisikan, dibentuk, dibayangkan, dikelola, dikendalikan, dieksploitasi dan dikonstruksikan melalui berbagai wacana dan praktek yang berlangsung dari luar: karya akademik, kebijakan pemerintah, aktivisme nasional dan internsional” .

Pada buku Masyarakat Terasing di Indonesia suntingan Koenjaraningrat, masyarakat Mentawai dikategorikan sebagai masyarakat terasing . Jauh sebelumnya, laporan lapangan para petugas kolonial dan missionaris menyebut orang Mentawai sebagai orang-orang liar yang ramah, ‘friendly savages’. Para misionaris juga mendeskripsikan orang Mentawai sebagai “… poor people in the hands of evil” . Guna memajukan manusia-manusia yang dipandang setengah manusia, half of human, oleh misionaris protestan, pejabat kolonial, gereja, pendakwah, maupun pemerintah sibuk membuat proyek, meminjam istilah Joel S. Kahn, “pembudayaan” . Proyek tersebut berupa Pemukiman Kembali Masyarakat terasing, kewajiban menanggalkan agama adat dan memeluk agama monoteis, pemusnahan alat upacara ritual dan sebagainya. Identitas “orang-orang liar yang ramah” atau “orang malang ditangan setan” berubah pasca kongres AMAN di Jakarta, 1999. Penduduk Siberut memberikan suatu citraan kuat sebagai suku yang menjaga hutan. Mereka diberit otonomi daerah dan menentukan adatnya, memilih kepercayaan dan menjalankan tradisi. Sejalan dengan agenda konservasi, mereka dipandang sebagai model ideal masyarakat dalam/sekitar hutan. Mereka dipandang sebagai tempat yang terpeliharanya cara hidup unik dan ekologis. Sebab itulah, Aktivis dan turis melakukan lobi-lobi untuk melindungi masyarakat dari destruksi dari luar dan sekaligus melindungi keanekaragaman hayatinya.

Para antropolog mempublikasikan film dan tulisan yang menyesalkan pembangunan yang menghancurkan kebudayaan. Laporan etnografis menyebut dukun orang Mentawai (sikerei) sebagai keepers of the forest. Sistem perladangan tradisionalnya dipandang memberi kemungkinan hidup selaras dengan alam karena tidak pernah menggunakan api dalam proses pembukaannya. Hutan bagi orang Mentawai dilihat tidak semata bernilai ekonomi, tetapi juga bermakna spiritual. Yang sering disebut-sebut dalam advokasi konservasi dan etnografi adalah penonjolan hubungan erat antara manusia dengan hutan yang terekspresikan dari kemampuan mereka mempertelakan 233 jenis dan 69 famili tumbuhan untuk menyembuhkan 129 jenis penyakit, Suatu pengetahuan tentang pengenalan tumbuhan yang paling tinggi di Indonesia .

Wacana tentang masyarakat yang masih memegang tradisi dan adat istiadat di pulau yang kaya, khas dan bernilai ekologi dan evolusi luar biasa telah membangun sentimen yang kuat bagaimana agenda konservasi dipertaruhkan. Dari sudut pandang itu, pulau ini penting bagi ilmu pengetahuan, pendidikan dan konservasi. UNESCO dan pemerintah Indonesia dibawah program Man And Biosphere (MAB) menetapkan Siberut sebagai sebagai cagar biosfer (Biosphere Reserve). Tahun 1993, Pemerintah Indonesia membatalkan semua aktivitas penebangan komersial dan perkebunan di Siberut dan meluncurkan proyek ICDP (Integrated Conservation and Development Project) dengan pendanaan dari ADB.. Pemerintah, dengan sokongan dana milyaran rupiah, menetapkan Taman Nasional seluas 190,000 ha dan mengundang lembaga konservasi untuk penyelamatan hutan tropika. Siberut juga masuk kawasan hot spot .

Disisi lain, bagi orang luar, Siberut adalah daerah penuh sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan. Belanda mendatangi pulau ini untuk menebangi kayu sejak abad 18. Para pedagang Bugis dan Minang serta Gujarat dari India telah menukar alat-alat dari perunggu dan tembaga dengan kopra, rotan dan hasil hutan lainnya . Ditahun 1970-an, seluruh hutan Siberut telah dikonsesikan kepada 4 perusahaan swasta. Disana ada potensi membuka lahan perkebunan komersial dan pertanian berskala besar sehingga ada yang mencoba membuka perkebunan sawit di paruh 1990-an, namun gagal karena advokasi LSM nasional dan lokal . Setelah proyek ICDP berakhir tahun 1999, pemerintah memberikan separuh pulau kepada pihak swasta memberi izin HPH dan IPK. Sepertiga pulau Siberut telah dimiliki perusahaan kayu. Sementara 17.000 ha lainnya sudah ditebang koperasi yang mendapatkan izin Bupati .

Di spektrum yang lain, Siberut juga sangat populer bagi turis mancanegara yang mengimani adanya manusia hutan yang belum tercemar kehidupan modern. Keunikan dan kekhasan ini menjadi nyata ketika dalam slogan-slogan pariwisata masyarakat Mentawai disebut orang yang “living in Stone age in modern era”. Mereka digambarkan sedang merokok dengan mengenakan kabit, sejenis cawat yang dililitkan pada pinggang yang berasal dari pohon baiko (Artocarpus heterophyllus). Si perempuan bertelanjang dada, mengenakan rok dari daun pisang sedang menangguk ikan dan menanam keladi. Mereka berada di beranda rumah, berseruling dan tato-tato yang menghiasi tubuh telanjang mereka ditonjolkan. Mereka dilihat sebagai makhluk ajaib hutan tropika yang tidak mengenal perkakas batu dan jauh dari hirup pikuk globalisasi. Akan tetapi disekitar Sumatra Barat, Siberut sering dipandang tempat yang jauh dari batas imajinasi. Penduduknya dicap menyebalkan dan bukanlah tempat ideal untuk pembangunan. Orang Mentawai tidak dipandang sebagai tipe ideal masyarakat Indonesia. Ciri-ciri negatif seperti tidak bertuhan dan menyembah roh, tidak beragama, tidak mengenal sopan santun, malas, tidak modern, kerap dibubuhkan. Dalam praktek sehari-hari, ketika saya melakukan penelitian ini, oleh para pendatang, orang Mentawai dilihat sebagai tanda keterbelakangan dalam pengertian moral maupun ideologi. Mereka yang menilai dengan merendahkan, mengakui dari Siberut, mereka hidup layak. Siberut adalah sumber utama penghasilan mereka.

Tradisi dalam Dunia Yang Terus Berubah

Dalam literatur etnografi, bagi orang Mentawai, berkaitan dengan agama adat, semua sumber daya alam tidak semata menyediakan bahan materi dan sumber ekonomi semata. Alam adalah tempat roh-roh yang menjaga keseimbangan kehidupan. Hutan adalah “a world beyond”, tempat leluhur mengatur, menjaga, memberi bencana sekaligus rahmat. Keselarasan hubungan leluhur dan hutan harus dipelihara. Keselarasan dapat dicapai dengan pesta (lia). Salah satu bukti hubungan roh dengan hutan adalah adanya tanda kenangan (kirekat) orang yang telah meninggal. Tanda kenangan itu lazim diukir pada sebuah pohon buah. Hal itu berarti tempat itu adalah tempat istirahat baru bagi jiwa seseorang yang mati. Laporan-laporan tersebut kerap ditambahi bagiamana masyarakat mempersiapkan upacara-upacara yang rumit dan bertele-tele untuk menebang satu pohon untuk sampan atau bahan rumah . Orang Mentawai memiliki tanah secara komunal oleh keluarga besar yang disebut Uma. Uma adalah kesatuan kosmos. Tanah dan kepemilikan atas semua produksi dimiliki oleh Uma secara otonom. Laporan semacam itu pasti akan cepat dianggap oleh para aktivis konservasi sebagai kekhasan masyarakat adat Mentawai. Oleh para aktivis yang ingin menandingi wacana state centralism atau market authoritarism pasti akan mengajukan wacana kearifan tradisional semacam itu. Disana juga dilihat sebagai masyarakat yang masih subsisten—arif—berbudaya . Disini saya akan mencoba menunjukkan, betapa etnografi tersebut sudah menghilang kalau tidak mengalami penjungkirbalikkan.

haktoe-faktor perubahan sosial

Faktor Intern antara lain:

  • Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
  • Adanya Penemuan Baru:
  1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
  2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
  3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
  • Konflik yang terjadii dalam masyarakat
  • Pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern antara lain:

  1. perubahan alam
  2. peperangan
  3. pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:

  1. sikap menghargai hasil karya orang lain
  2. keinginan untuk maju
  3. system pendidikan yang maju
  4. toleransi terhadap perubahan
  5. system pelapisan yang terbuka
  6. penduduk yang heterogen
  7. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
  8. orientasi ke masa depan
  9. sikap mudah menerima hal baru.

Minggu, 23 Mei 2010

bentuk-bentuk perubahan sosial

Perubahan adalah sebuah kondisi yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan itu bisa berupa kemajuan maupun kemunduran. Bila dilihat dari sisi maju dan mundurnya, maka bentuk perubahan sosial dapat dibedakan menjadi:

1. Perubahan sebagai suatu kemajuan (progress)
Perubahan sebagai suatu kemajuan merupakan perubahan yang memberi dan membawa kemajuan pada masyarakat. Hal ini tentu sangat diharapkan karena kemajuan itu bisa memberikan keuntungan dan berbagai kemudahan pada manusia. Perubahan kondisi masyarakat tradisional, dengan kehidupan teknologi yang masih sederhana, menjadi masyarakat maju dengan berbagai kemajuan teknologi yang memberikan berbagai kemudahan merupakan sebuah perkembangan dan pembangunan yang membawa kemajuan. Jadi, pembangunan dalam masyarakat merupakan bentuk perubahan ke arah kemajuan (progress).

Perubahan dalam arti progress misalnya listrik masuk desa, penemuan alat-alat transportasi, dan penemuan alat-alat komunikasi. Masuknya jaringan listrik membuat kebutuhan manusia akan penerangan terpenuhi; penggunaan alat-alat elektronik meringankan pekerjaan dan memudahkan manusia memperoleh hiburan dan informasi; penemuan alat-alat transportasi memudahkan dan mempercepat mobilitas manusia proses pengangkutan; dan penemuan alat-alat komunikasi modern seperti telepon dan internet, memperlancar komunikasi jarak jauh.

2. Perubahan sebagai suatu kemunduran (regress)
Tidak semua perubahan yang tujuannya ke arah kemajuan selalu berjalan sesuai rencana. Terkadang dampak negatif yang tidak direncanakan pun muncul dan bisa menimbulkan masalah baru. Jika perubahan itu ternyata tidak menguntungkan bagi masyarakat, maka perubahan itu dianggap sebagai sebuah kemunduran.

Misalnya, penggunaan HP sebagai alat komunikasi. HP telah memberikan kemudahan dalam komunikasi manusia, karena meskipun dalam jarak jauh pun masih bisa komunikasi langsung dengan telepon atau SMS. Disatu sisi HP telah mempermudah dan mempersingkat jarak, tetapi disisi lain telah mengurangi komunikasi fisik dan sosialisasi secara langsung. Sehingga teknologi telah menimbulkan dampak berkurangnya kontak langsung dan sosialisasi antar manusia atai individu.

Jika dilihat dari segi cepat atau lambatnya perubahan, maka perubahan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Evolusi dan Revolusi (perubahan lambat dan perubahan cepat)
Evolusi adalah perubahan secara lambat yang terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks.

Revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu, antara lain:

a. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya pemimpin/kelompok yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
c. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
d. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi. Contoh perubahan secara revolusi adalah peristiwa reformasi (runtuhnya rezim Soeharto), peristiwa Tsunami di Aceh, semburan lumpur Lapindo (Sidoarjo).

2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian.
Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.

3. Perubahan yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan

pengertian perubahan sosial


Pengertian Perubahan sosial

Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran.

Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.Beberapa ahli sosial berusaha mendefinisikan pengertian perubahan sosial sebagai berikut.

1.Selo Soemardjan
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat

2.Mac Iver

Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan (social relation), atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan social

3.Gillin dan Gillin

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan penemuan baru dalam masyarakat.


4.Kingsley David

Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

5.William F. Ogburn

Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat yang termasuk perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem pelapisan sosial, struktur sosial, proses-proses sosial, pola dan tindakan sosial warga masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan